Lebih lanjut beliau menambahkan bahwa saat ini batik dengan motif tersebut sudah banyak yang pesan. Pemesan ada pula yang berasal dari luar Sragen.
Meskipun demikian, saat ada pesanan, beliau akan meminta Unit Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Sragen untuk membuatnya sehingga masyarakat Sragen bisa lebih produktif dan berdaya.
Saat ini kedua motif batik tersebut sudah tercatat di Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) milik Profesor Izza dan tim. Dengan demikian, kedua motif tersebut sudah menjadi kuasa penuh dari pemilik HAKI.
(Natalia Bulan)