Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sejarah Seragam Sekolah di Indonesia Serta Maknanya

Zseztar Juvendhitama , Jurnalis-Jum'at, 21 Oktober 2022 |06:07 WIB
Sejarah Seragam Sekolah di Indonesia Serta Maknanya
Ilustrasi/MPI
A
A
A

Tetapi, menurut Darmaningtyas (2004), ketetapan seragam sekolah secara nasional baru diberlakukan era Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Daoed Joesoef (1987-1983).

Sebelumnya, seragam sekolah berwarna-warni. Sejak kebijakan mengenai hal ini dioperasikan secara teliti saat awal dekade 1980-an, maka tak ada satu sekolah pun di Indonesia yang tak mempunyai seragam sekolah.

Darmaningtyas menjelaskan dalam buku Pendidikan yang Memiskinkan, keputusan seragam secara nasional berwarna merah putih bagi siswa SD, biru putih bagi siswa SLTP dan abu-abu putih bagi siswa SMTA berlaku saat masa (Pembangunan Lima Tahun) Pelita III pemerintahan Orde Baru.

Awal adanya keputusan secara nasional, seragam sekolah ditetapkan oleh tiap-tiap sekolah dan hanya berguna untuk menyingkirkan persaingan tak sehat.

Warna seragam sekolah di Indonesia disusun lewat Surat Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 52 Tanggal 17 Maret 1982. Surat ini bertuliskan tentang warna-warna seragam resmi untuk anak didik di Indonesia sekalipun maknanya masing-masing.

Makna Warna Seragam Sekolah di Indonesia

Warna merah serasi dengan jiwa pelajar SD yang selalu bersemangat dan ceria. Warna merah diinginkan dapat mendorong semangat tekun belajar.

Sementara itu, warna biru tua dan putih pada siswa SMP ialah gambaran kemandirian dan perilaku percaya diri.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement