JAKARTA - Sejarah seragam sekolah di Indonesia mempunyai sejarah yang bisa ditelusuri semenjak pasca kemerdekaan.
Dulu, para siswa sebelumnya juga tak mendapatkan keputusan resmi merah putih bagi siswa SD, biru putih bagi siswa SMP atau putih abu-abu bagi siswa SMA seperti kini.
Keputusan tentang seragam sekolah menurut nasional baru berlaku saat era pemerintahan Orde Baru. Lantas, seperti apa sejarahnya? Di bawah ini terdapat penjelasannya.
Kisah Seragam Sekolah di Indonesia
Saat setelah kemerdekaan, segenap warga negara yang telah memenuhi syarat, mempunyai kewenangan yang sama dalam mendapatkan pendidikan. Saat masa itu, jiwa nasionalisme dan semangat bangsa masih terasa sangat tinggi.
Mengambil Sejarah Pendidikan Islam: Menekuni Kemajuan Peradaban Islam Klasik sampai Modern karena Muhamad Tisna Nugraha, hal tersebut memberi dampak kepada pendidikan di Indonesia dengan mulai dilaksanakannya penerapan seragam sekolah.
Salah satu tugasnya ialah menyingkirkan persaingan tak sehat selama murid-murid berada di sekolah.
Follow Berita Okezone di Google News
Tetapi, menurut Darmaningtyas (2004), ketetapan seragam sekolah secara nasional baru diberlakukan era Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Daoed Joesoef (1987-1983).
Sebelumnya, seragam sekolah berwarna-warni. Sejak kebijakan mengenai hal ini dioperasikan secara teliti saat awal dekade 1980-an, maka tak ada satu sekolah pun di Indonesia yang tak mempunyai seragam sekolah.
Darmaningtyas menjelaskan dalam buku Pendidikan yang Memiskinkan, keputusan seragam secara nasional berwarna merah putih bagi siswa SD, biru putih bagi siswa SLTP dan abu-abu putih bagi siswa SMTA berlaku saat masa (Pembangunan Lima Tahun) Pelita III pemerintahan Orde Baru.
Awal adanya keputusan secara nasional, seragam sekolah ditetapkan oleh tiap-tiap sekolah dan hanya berguna untuk menyingkirkan persaingan tak sehat.
Warna seragam sekolah di Indonesia disusun lewat Surat Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 52 Tanggal 17 Maret 1982. Surat ini bertuliskan tentang warna-warna seragam resmi untuk anak didik di Indonesia sekalipun maknanya masing-masing.
Makna Warna Seragam Sekolah di Indonesia
Warna merah serasi dengan jiwa pelajar SD yang selalu bersemangat dan ceria. Warna merah diinginkan dapat mendorong semangat tekun belajar.
Sementara itu, warna biru tua dan putih pada siswa SMP ialah gambaran kemandirian dan perilaku percaya diri.
Lalu, warna putih abu-abu dalam seragam sekolah SMA bermakna pelajar yang menempuh dunia remaja.
Warna abu-abu menggambarkan perubahan dari hitam ke putih. Abu-abu juga memiliki simbol kedewasaan dan ketenangan.