JAKARTA - Psikolog klinis Anggiastri Hanantyasari Utami dari Universitas Gadjah Mada (UGM) menjelaskan bahwa Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan pasangan suami istri memberi dampak buruk terhadap psikis anak yang menjadi saksi mata.
Bahkan ada risiko anak akan mengalami gangguan kesehatan mental.
"Anak cenderung memiliki kecenderungan mengalami gangguan kesehatan mental seperti kecemasan, gangguan stres pasca trauma (PTSD), depresi bahkan pikiran atau perilaku yang mengarah pada upaya bunuh diri," kata psikolog klinis Anggiastri Hanantyasari Utami dikutip dari Antara, Selasa (11/10/2022).
Pasalnya, dengan menyaksikan KDRT tersebut dapat memicu kecemasan dan ketakutan akan pengabaian oleh orang dewasa.
Anggota Ikatan Psikologi Klinis (IPK) Indonesia itu menjelaskan biasanya orang dewasa atau orangtua yang dalam kondisi tidak sehat secara mental akibat pertengkaran akan memengaruhi pada bagaimana mereka merawat dan mengasuh anak.
Ada penelitian yang mengatakan bahwa sering menyaksikan atau berada pada situasi tertekan terus-menerus dapat membuat anak mengalami gangguan perkembangan pada otaknya sehingga mempengaruhi kemampuan berpikir, berbahasa, emosi dan perilaku, lanjut dia.