- Tugas selanjutnya membuat, menyusun, dan mengesahkan undang-undang dasar sebagai konstitusi yang mengatur barbagai hal dalam sistem pemerintahan.
- Memiliki Ir. Soekarno sebagai presiden dan Drs. Mohammad Hatta sebagai wakil presiden.
- Pembentukan komite nasional untuk membantu tugas presiden sementara sebelum terbentuknya DPR dan MPR.
(Natalia Bulan)
Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik