2. Sidang PPKI kedua pada 19 Agustus 1945, dengan hasil rapat sebagaii berikut:
a. Pembagian wilayah yang ada di Indonesia yang terdiri dari 8 provinsi, yatu Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Borneo, Sulawesi, Maluku, dan Sunda Kecil yang setiap daerahnya dipimpin oleh gubernur.
3. Sidang PPKI ketiga 20 Agustus 1945, dengan hasil rapat sebagai berikut:
b. Pembentukan Komite Nasional
c. Membentuk Partai Nasional
d. Membentuk Badan Keamanan Rakyat.
(Natalia Bulan)