Editor juga sering disebut dengan pengedit atau penyunting. Tujuan dari proses editing ini sebenarnya untuk membetulkan kesalahan-kesalahan yang terjadi di dalam naskah.
Dalam proses editing, sebenarnya apa saja kegiatan penyuntingan naskah? Nah, ada beberapa hal yang dilakukan dalam proses editing atau penyuntingan naskah yang meliputi:
- Pemakluman
- Pengurangan
- Penambahan
- Penggantian
- Pemosisian
- Pencampuran
Lantas mengapa kegiatan editing ini sangat penting? Jika dilihat dari hasil buku yang kita nikmati sebagai konsumen, banyak sekali proses yang dilewati sebelum buku itu terbit hingga menjadi buku siap baca.
Dan editor memiliki kedudukan yang penting di dalamnya, pasalnya kesalahan tik atau kesalahan pada kaidah penulisan lainnya sering terjadi di dalam naskah yang belum melalui proses editing ataupun penyuntingan.
Menjadi editor bukanlah suatu pekerjaan yang mudah, kopetensi seorang editor juga cukup di uji dalam menyunting sebuah naskah, dan bagi saya pekerjaan editor ini cukup keren namun agak-agak membosankan ya, karena dia harus jeli dalam mencari-cari kesalahan dalam sebuah naskah.
Propesi ini juga cukup jarang diminati orang sehingga jika kalian ingin terjun dalam bidang ini berarti kalian harus bersiap menjadi bagian dari manusia langka yang cukup dibutuhkan di dunia penerbitan buku.
Mengutip dari buku Editing Pedia yang ditulis oleh Bambang Trim beliau mengatakan;
“Kalau ditanya kompetensi apa yang harus dimiliki seorang editor, saya akan menjawab kompetensi dasarnya adalah keterampilan berbahasa, yaitu membaca, menyimak, berbicara, dan menulis.” (Trim, 2019).
Saya sepakat dengan apa yang dikatakan beliau, keterampilan berbahasa sangatlah penting dan merupakan syarat dasar untuk menjadi seorang editor.
Pasalnya tugas editor tidak hanya sekedar membetulkan ejaan atau kesalahan tik dalam naskah, namun banyak hal lainnya yang menjadi tugas dari editor.
Kepekaan dan ketelitian editor juga sangat diuji dalam menemukan dan mencari kesalahan-kesalahan kaidah kebahasaan.
Ketika buku sudah dipublikasikan namun masih terdapat kesalahan-kesalahan penulisan berarti posisi seorang editor dalam proses penerbitan buku ini diragukan kopetensinya, sehingga mengurangi nilai mutu buku tersebut.
Merangkum haril survei dari Bowles dan Borden, 2014. Bambang Trim dalam bukunya mengatakan bahwa terdapat sepuluh kopetensi inti yang diharapkan dimiliki seorang editor naskah, yaitu:
- Pengetahuan kebahasaan;
- Pengetahuan umum;
- Pengetahuan spesifik bidang tertentu;
- Pengetahuan tentang kode etik dan legalitas hak cipta;
- Pengetahuan tentang prosedur pengoprasian standar penerbitan, termasuk gaya selingkung (house style);
- Penulisan;
- Penguasaan desain komunikasi visual;
- Penguasaan aplikasi penerbitan destop (desktop publishing);
- Penelusuran sumber informasi, terutama melalui internet; dan
- Penguasaan diplomasi dan negosiasi.
Sepuluh hal ini adalah multikompetensi yang seharusnya dimiliki oleh seorang editor naskah.
Dan mungkin untuk kalian sobat kata yang masih belajar dibidang editing boleh banget nih asah kemampuan kalian sepuluh kopetensi tersebut.
Lembaga pendidikan tinggi Oxford Brookes University di Inggris yang memiliki jurusan dibidang publishing menyusun standar organisasi editorial dan jenjang karier editor sebagai berikut:
1. Editor director (editor in chief, executive editor);
2. Senior editor (acquisition editor, sponsoring editor, project editor, dan development editor);
3. Managing editor;
4. Associate editor (text book editor, specialization editor, right editor);
5. Copy editor; dan
6. Assistant editor (editorial secretary, editorial trainee).