Ujian tulis yang selama ini menggunakan kertas kemudian berubah di tahun 2019.
SBMPTN menggunakan hasil UTBK atau Ujian Tulis Berbasis Komputer sebagai sistem seleksi untuk masuk perguruan tinggi negeri. Pada saat itu, SNMPTN menyediakan daya tampung minimal 20%, SBMPTN minimal 40%, dan maksimal 30% untuk jalur mandiri. Sisa kuota 10% dapat digunakan untuk SNMPTN atau SBMPTN, namun tidak untuk kuota seleksi mandiri.
Saat pandemi melanda di tahun 2020, sistem SBMPTN mengalami perubahan di mana materi UTBK hanya Tes Potensi Skolastik (TPS).
Tes Kemampuan Akademik seperti IPA, IPS, dan Campuran tidak diujikan pada saat itu.
Kemudian di tahun 2022, para siswa yang mengikuti UTBK tidak hanya mengikuti tes skolastik dan Tes Kemampuan Akademik saja, melainkan juga akan menghadapi Tes Kemampuan Bahasa Inggris. UTBK 2022 juga dilaksanakan dalam dua gelombang, gelombang pertama dilaksanakan pada 17 Mei 2022 - 23 Mei 2022, dan gelombang dua dilaksanakan pada 28 Mei - 3 Juni 2022.
(Natalia Bulan)