Sementara itu, Asisten Deputi Literasi, Inovasi dan Kreativitas, Molly Prabawaty mengatakan semangat yang sama dan harapan upaya gotong royong antar kedeputian di Kemenko PMK.
“Saya berharap kontribusi dari Deputi 3 dapat mendorong aplikasi ini diperkenalkan pada pemangku kepentingan terkait pengendalian dan penanggulangan kesehatan akibat adiksi karena gadget seperti Kemenkes, WHO, Pemerintah Daerah, organisasi swasta kesehatan mental. Deputi 4 juga dapat mendorong aplikasi ini diperkenalkan pada pemangku kepentingan terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak seperti KPPPA, Kemenpora, UNICEF, Pemerintah Daerah, organisasi swasta dan organisasi kemasyarakatan lainnya,” tutur Molly.
Dalam kesempatan itu, hadir wakil dari Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) Heru Nugroho dan Direktur utama PT Ide Defghi Tombak.
Menurut Heru Nugroho, aplikasi Digital Parenting ini sudah dipakai di sekolah swasta dan dicoba oleh 520 orang tua siswa.
“Sebenarnya aplikasi semacam ini banyak, di google juga ada dan free. Namun, aplikasi-aplikasi yang berkembang di luar negeri sudah pasti pakai kultur luar. Dan yang dikembangkan oleh kita bersama PT Defghi ini benar-benar memakai kultur Indonesia. Tentu sangat sesuai dengan kondisi kita,” tutur Heru Nugroho.
Aplikasi diunduh di ponsel orang tua dan anak. Orang tua bisa memonitor aplikasi apa saja yang diunduh dan dipakai anak serta bisa mengontrol pemakaiannya.