Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Wamenag Ungkap Tiga Cara Masifkan Moderasi Beragama di Kampus

Widya Michella , Jurnalis-Rabu, 24 Agustus 2022 |06:34 WIB
Wamenag Ungkap Tiga Cara Masifkan Moderasi Beragama di Kampus
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi/Dok. Kemenag RI
A
A
A

JAKARTA - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi mengungkapkan tiga cara dalam memastikan prinsip moderasi beragama di wilayah kampus.

Tiga hal itu adalah mempromosikan pengalaman dan interaksi sosial lintas kelompok keagamaan, meningkatkan kultur toleransi beragama, dan pembuatan program atau kebijakan toleransi beragama di satuan pendidikan.

Diketahui, Moderasi Beragama adalah cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama, dengan cara mengejewantahkan esensi ajaran agama, yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan umum, berlandaskan prinsip adil, berimbang, dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan berbangsa.

Penguatan Moderasi Beragama pada dasarnya adalah menghadirkan negara sebagai rumah bersama yang adil dan ramah bagi bangsa Indonesia untuk menjalani kehidupan beragama yang rukun, damai, dan makmur.

"Secara konkret, masing-masing kampus mengajarkan atau mengajak mahasiswanya untuk bertemu dengan agama-agama yang berlainan secara intelektual dan akademik, agar muncul sikap-sikap yang lebih apresiatif terhadap perbedaan keagamaan dan kekayaan tafsir keagamaan,” kata Zainut dikutip dalam laman resmi Kemenag, Rabu (24/8/2022).

Zainut menilai dunia pendidikan merupakan instrumen efektif untuk mendesiminasi pemahaman dan karakter yang produktif, termasuk dalam menumbuhkan kesadaran berbangsa dan bernegara.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement