Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PGRI Minta Pemerintah Segera Tuntaskan Pengangkatan Guru Honorer Jadi ASN, Ini 7 Poin yang Harus Diperhatikan

Tim Okezone , Jurnalis-Sabtu, 30 Juli 2022 |14:23 WIB
PGRI Minta Pemerintah Segera Tuntaskan Pengangkatan Guru Honorer Jadi ASN, Ini 7 Poin yang Harus Diperhatikan
Ilustrasi/Okezone
A
A
A

5. Meminta Pemerintah Daerah memberikan tambahan penghasilan pada guru ASN

Daerah sebagaimana amanat PP Nomor 12 Tahun 2019 dan memohon Kemendikbud Ristek merevisi Permendikbud Nomor 4 Tahun 2022.

6. Penyusunan RUU Sisdiknas tidak perlu tergesa-gesa dan harus diawali dengan

penyusunan peta jalan pendidikan untuk jangka menengah dan panjang agar kebijakan dunia pendidikan dapat simultan dan berkelanjutan.

Dalam penyusunan RUU Sisdiknas peran guru harus diperteguh agar guru menjadi profesi yang

berwibawa dan bermartabat, diantaranya melalui keterlibatan wajib guru di organisasi profesi dan penetapan upah minimum yang mengarah pada kesejahteraan guru.

7. Kurikulum Merdeka jangan sampai ditetapkan tergesa-gesa secara nasional.

Keberadaan Kurikulum Merdeka masih perlu kajian komprehensif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan dan diuji hasil implementasinya sebelum diterapkan secara nasional.

Perubahan kurikulum jangan sampai menambah beban administratif serta berimbas pada pemenuhan beban mengajar dan tunjangan profesi guru.

(Natalia Bulan)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement