Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PGRI Minta Pemerintah Segera Tuntaskan Pengangkatan Guru Honorer Jadi ASN, Ini 7 Poin yang Harus Diperhatikan

Tim Okezone , Jurnalis-Sabtu, 30 Juli 2022 |14:23 WIB
PGRI Minta Pemerintah Segera Tuntaskan Pengangkatan Guru Honorer Jadi ASN, Ini 7 Poin yang Harus Diperhatikan
Ilustrasi/Okezone
A
A
A

2. Meminta agar pemerintah dan pemerintah daerah melakukan pemetaan dan kajian secara komprehensif tentang kebutuhan guru dalam jangka pendek dan menengah.

3. Memohon agar proses perekrutan guru sebagai ASN terpisah dari program perekrutan ASN lainnya mengingat kebutuhan akan tenaga guru sangat mendesak dan memerlukan penanganan cepat dan progresif.

 Keadaan darurat kekurangan guru dalam jangka waktu lama dan berlarut-larut dalam proses penanganannya sangat merugikan dunia pendidikan di tanah air.

 Akselerasi peningkatan kualitas pendidikan sulit terwujud apabila pemenuhan jumlah guru dan peningkatan kualitasnya tidak segera terwujud.

4. Kembalikan proses sertifikasi guru (Pendidikan Profesi Guru atau PPG) melalui jalur portofolio seperti dulu untuk menuntaskan penyelesaian proses sertifikasi guru dalam jabatan sebagaimana amanat UU 14 Tahun 2005.

 Selain itu, sesuai amanat UUGD Nomor 14 Tahun 2005 diharapkan melibatkan organisasi profesi dalam proses PPG. Bagi guru-guru swasta yang telah tersertifikasi, diharapkan pemerintah kembali melakukan penyetaraan dengan guru ASN melalui proses inpassing.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement