Menurut nota kesepahaman itu, BRIN akan berkontribusi pada penyediaan fasilitas dan periset yang diperlukan, staf teknis dan ahli lainnya, dan membantu dalam pengurusan isu perizinan lokal dan nasional yang dibutuhkan untuk kegiatan.
BRIN juga akan mengidentifikasi dan menyusun peluang pendidikan untuk staf dan kolaborator yang berkualifikasi, dengan memanfaatkan staf BRIN, kontak penelitian, dan universitas.
Nota kesepahaman antara kedua belah pihak akan berlaku selama lima tahun ke depan dan dapat diperpanjang atas persetujuan kedua belah pihak.
(Natalia Bulan)