"Kita sudah melakukan coba melakukan evaluasi dan pemantauan, karena sebenarnya kami Dinas Pendidikan pada saat pelantikan Satgas Saber Pungli sudah melakukan komitmen untuk kerja sama dengan Satgas Saber Pungli," ungkap Dedi Supandi.
"Kita pun sudah melakukan sosialisasi di seluruh titik cabang dinas yang berada di Provinsi Jawa Barat sebanyak 13 cabang dinas," tambahnya.
Menurutnya, sosialisasi tersebut dilakukan sebagai upaya meminimalisir pungutan liar yang terjadi
Terkait kasus SMKN 5, Dedi mengungkapkan bahwa pihak sekolah melakukan pungutan atas titipan dana untuk pembelian seragam.
"Tapi apa pun itu pada saat tim investigasi ada laporan pengaduan dari orangtua, langsung melakukan investigasi dan ternyata ditemukan ditemukan kwitansi," pungkasnya.