Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bunyi Hukum Penawaran, Ada Faktor-Faktor yang Memengaruhinya

Natalia Bulan , Jurnalis-Rabu, 22 Juni 2022 |08:04 WIB
Bunyi Hukum Penawaran, Ada Faktor-Faktor yang Memengaruhinya
Bunyi Hukum Penawaran, Ada Banyak Faktor yang Memengaruhinya/Ilustrasi/Freepik
A
A
A

JAKARTA - Berikut ini adalah bunyi hukum penawaran dalam kegiatan ekonomi.

Hukum penawaran dan permintaan adalah hal mendasar dari kegiatan ekonomi.

Hukum ini merupakan landasan dari berbagai kegiatan ekonomi yang biasanya terjadi dalam kehidupan sehari-hari.

Mengutip dari modul Ekonomi Mikro Pasar Universitas Kristen Indonesia (UKI) dijelaskan bahwa hukum permintaan dan penawaran digunakan untuk menganalisis sifat permintaan pembeli akan suatu barang dan sifat penjual dalam menjual barang dagangannya.

Apa saja yang perlu diketahui mengenai hukum penawaran pada khususnya? Simak pembahasannya berikut ini!

Hukum Penawaran

Permintaan akan terjadi jika para penjual dapat menyediakan barang-barang yang diperlukan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement