JAKARTA - Bunyi hukum permintaan diketahui dipengaruhi berbagai faktor. Dalam aktivitas pasar akan terjadi interaksi antara pembeli dan penjual.
Interaksi antar keduanya dapat menentukan tingkat harga barang dan jumlah barang yang diperjual belikan.
Dengan begitu, untuk menganalisis interaksi keduanya dikembangkan suatu teori ekonomi yang dikenal dengan permintaan (demand) dan teori penawaran (supply).
Teori permintaan ini menerangkan tentang sifat permintaan para pembeli terhadap suatu barang, sementara teori penawaran menerangkan sifat para penjual dalam menawarkan suatu barang yang akan dijualnya.
Kedua teori tersebut memiliki hukum yang mempengaruhi interaksi jual beli yang dipengaruhi berbagai faktor. Lantas, bagaimana bunyi hukum permintaan? Untuk mengetahuinya, simak ulasan berikut ini.
Bunyi Hukum Permintaan
Diketahui dalam ilmu ekonomi, hukum permintaan mengatakan bahwa terjadi pengaruh timbal balik antara barang yang diminta dengan harga, jika faktor lain tidak mengalami perubahan (ceteris paribus).