YOGYAKARTA - Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) merupakan salah satu penyakit hewan menular strategis yang cukup menghebohkan sejak awal April 2022 silam yang kemudian ditetapkan sebagai wabah di Indonesia oleh Kementerian Pertanian sejak 7 Mei 2022.
Untuk menanggulangi wabah PMK, Fakultas Kedokteran Hewan UGM merekomendasikan berbagai usulan langkah pengendalian dan penanggulangan dengan membentuk satuan tugas yang fokus pada penghentian penyebaran virus penyebab PMK melalui tindakan karantina, pengawasan dan pembatasan lalu lintas ternak, serta penutupan pasar hewan.
Hal Itu disampaikan oleh Dekan Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) UGM, Profesor drh. Teguh Budipitojo, M.P., Ph.D., dalam rilis Policy Brief Penanggulangan dan Pengendalian PMK, Kamis (16/6/2022).
Teguh menambahkan langkah selanjutnya adalah menghilangkan sumber infeksi dengan memusnahkan secara terbatas atau stamping out pada hewan yang telah terpapar disertai menerapkan biosekuriti dengan dekontaminasi kandang, peralatan, kendaraan, dan bahan lain yang berpotensi menularkan virus melalui penyemprotan larutan desinfektan yang efektif terhadap virus dan pemusnahan bahan-bahan yang sudah terkontaminasi.
Ia menyebutkan jenis desinfektan yang efektif membunuh virus penyebab PMK diantaranya sodium hydroxide (2%), sodium carbonate (4%), citric acid (0.2%), acetic acid (2%), sodium hypochlorite (3%), potassium peroxymonosulfate (1%), dan chlorine dioxide.
Untuk meningkatkan kekebalan hewan ternak yang rentan tertular PMK, Teguh mengusulkan perlu digencarkan program vaksinasi massal dan melakukan upaya mitigasi pada daerah yang belum tertular berupa surveilans dan pembentukan kewaspadaan dini serta melakukan disease resilience.