Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

4 Ciri-Ciri Pajak yang Harus Dipahami Masyarakat

Natalia Bulan , Jurnalis-Jum'at, 17 Juni 2022 |08:11 WIB
4 Ciri-Ciri Pajak yang Harus Dipahami Masyarakat
Ciri-Ciri Pajak/Ilustrasi/Pixabay
A
A
A

Kalau berkaitan dengan pajak, apabila kita membayar pajak yang memang seharusnya dibayarkan atau dibebankan kepada warga, maka wajib pajak tidak langsung menerima manfaat dri seju lah pajak yang dibayarkan.

4. Punya dasar hukum kuat

Pajak tertang dalam UU negara yang berkaitan dengan perpajakan dan memiliki hukum yang mengikat dan sah.

Sehingga Wajib Pajak dapat menjalankan hak dan kewajiban perpajakannya sesuai dengan UU berlaku dan akan mendapatkan sanksi atau hukuman apabila tidak menjalankan hak dan kewajiban perpajakan dengan baik dan benar.

(Natalia Bulan)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement