Lantas, apa saja fungsi pajak untuk perekonomian nasional Indonesia? Untuk mengetahuinya, simak rangkuman berikut ini.
Fungsi Pajak Bagi Perekonomian Nasional
Berikut ini, 4 fungsi pajak bagi perekonomian nasional.
1. Fungsi Anggaran
Pajak menjadi salah satu penyumbang terbesar pemasukan negara. Di Indonesia, pajak adalah kontributor terbesar pendapatan negara.
Pada 2021 kontribusi pajak di Indonesia mencapai Rp 1.277,5 triliun.
Jumlah tersebut setara 103,9 persen dari target penerimaan pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021.
2. Fungsi Stabilitas
Selain berfungsi sebagai anggaran belanja negara, pajak juga memiliki fungsi stabilitas.
Pajak memainkan peranan penting dalam keseimbangan perekonomian suatu negara seperti mengatasi inflasi maupun deflasi.
Salah satu contoh fungsi stabilitas terlihat ketika nilai tukar rupiah mengalami penurunan terhadap dolar Amerika Serikat.