JAKARTA - Mahasiswa mengemban empat tugas pokok: agent of change (agen perubahan), social control (kontrol sosial), iron stock (generasi penerus yang tangguh), dan moral force (suri tauladan). Peristiwa 1998 adalah bukti bahwa mahasiswa bukan sekadar mereka yang bersekolah di pendidikan tinggi, tapi memanfaatkan pendidikan tinggi mereka sebagai sarana untuk menyalurkan aspirasi rakyat dan berpikir intelek.
Tidak hanya dalam ranah politik, tapi juga secara sosial, budaya, dan segala aspek kehidupan yang melibatkan masyarakat di dalamnya. Bagaimana menerapkan empat tugas pokok mahasiswa tersebut? Caranya adalah mengikuti kegiatan internal maupun ekstra kampus.
Organisasi Mahasiswa Ekstra Kampus (OMEK) merupakan organisasi mahasiswa yang tidak terikat pada kelengkapan non-struktural organisasi internal kampus. OMEK pernah dilarang pada Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 26/DIKTI/KEP/2002 Tentang Pelarangan Organisasi Ekstra Kampus atau Partai Politik dalam Kehidupan Kampus. Pelarangan tersebut kemudian dicabut setelah diterbitkannya Peraturan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan No. 55 Tahun 2018.
OMEK banyaj melahirkan tokoh-tokoh yang kini berpengaruh dalam pemerintahan. Ada beberapa jenis OMEK yang dianggap besar di Indonesia. Berikut ini adalah daftarnya.
•Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII)
Mengutip dari situs PMII KOMFAST, lahirnya Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) diawali daru ambisi mahasiswa Nahdliyin untuk menciptakan sebuah organisasi mahasiswa dengan ideologi Ahlussunnah Wal Jama’ah (Aswaja). Sebelumnya, organisasi serupa telah didirikan, namun sifatnya lokal dan tersebar di banyak kota seperti Mahasiswa Nahdlatul Ulama (IMANU) di Jakarta, Keluarga Mahasiswa Nahdlatul Ulama (KMNU) di Surakarta, dan Persatuan Mahasiswa Nahdlatul Ulama (PMNU) di Bandung.
Ada pula Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) di bawah departemen perguruan tinggi. Untuj mewujudkan pembentukan organisasi Islam secara nasional, maka secara resmi PMII berdiri pada 17 April 1960 yang bertepatan dengan 21 Syawal 1379 H. Pembentukan PMII dimula dengan pembentukan panitia sponsor berjumlah 13 mahasiswa untuk melakukan musyawarah pembentukan organisasi. Di tahun 1972, PMII memisahkan diri dari NU dan menjadi organisasi independen.
•Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)
Organisasi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia dibentuk dari meleburnya tiga organisasi mahasiswa yang berlandaskan asas Marhaenisme ajaran Bung Karno. Mengutip dari situs Dewan Pimpinan Pusat GMNI, ketiga organisasi yang dilebur itu adalah Gerakan Mahasiswa Marhaenis di Yogyakarta, Gerakan Mahasiswa Merdeka di Surabaya, dan Gerakan Mahasiswa Demokrat Indonesia (GMDI) di Jakarta.
Pada September 1953, kepengurusan baru GMDI yang baru dilantik memiliki keinginan untuk menyatukan tiga organisasi seasas dalam satu wadah. Maka setelah diadakannya pertemuan tiga mahasiswa pemimpin organisasi di Rumah Dinas Walikota Jakarta Raya (Soediro) di Jalan Taman Suropati, resmi ditetapkan GMNI sebagai nama organisasi mereka. Kongres pertama GMNI dilaksanakan di Surabaya pada 24 Maret 1954, didukung oleh Bung Karno sendiri dan ditetapkan sebagai Hari Jadi (Dies Natalis) GMNI.
Organisasi ini bersifat independen dan memiliki motto perjuangan sebagai Pejuang Pemikir-Pemikir Pejuang, yang bermakna Pejuang Rakyat yang selalu memikirkan perjuangan dan kelanjutan perjuangan dan intelek yang mengabdi pada masyarakat.