Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tangis Haru Guru P3K di Cimahi Terima SK dari Plt Wali Kota setelah Menanti 32 Tahun

Adi Haryanto , Jurnalis-Sabtu, 14 Mei 2022 |14:09 WIB
Tangis Haru Guru P3K di Cimahi Terima SK dari Plt Wali Kota setelah Menanti 32 Tahun
Plt Wali Kota Cimahi Ngatiyana saat serahkan SK ke P3K/Adi Haryanto
A
A
A

Tugasnya sebagai guru honorer sudah dimulai sejak tahun 1990-an dengan mengajar di sebuah sekolah dasar swasta di Kota Cimahi.

Ketika itu ibu rumah tangga tersebut hanya mendapatkan upah Rp100 ribu setiap bulannya.

Meskipun upah tak seberapa, tapi dirinya menikmati perannya sebagai guru.

Sebab setiap harinya bisa membagikan ilmu yang didapatnya selama kuliah di salah satu sekolah tinggi di Kota Cimahi.

Seperti kebanyakan tenaga honorer lainnya, Kukis sangat ingin sekali diangkat menjadi ASN.

Kesempatan itu baru dicobanya pada tahun 2013 ketika mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) namun gagal.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement