Tugasnya sebagai guru honorer sudah dimulai sejak tahun 1990-an dengan mengajar di sebuah sekolah dasar swasta di Kota Cimahi.
Ketika itu ibu rumah tangga tersebut hanya mendapatkan upah Rp100 ribu setiap bulannya.
Meskipun upah tak seberapa, tapi dirinya menikmati perannya sebagai guru.
Sebab setiap harinya bisa membagikan ilmu yang didapatnya selama kuliah di salah satu sekolah tinggi di Kota Cimahi.
Seperti kebanyakan tenaga honorer lainnya, Kukis sangat ingin sekali diangkat menjadi ASN.
Kesempatan itu baru dicobanya pada tahun 2013 ketika mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) namun gagal.