Meski demikian, hal ini tidak bagi sekolah-sekolah yang di bawah kewenangan Pemkot Surabaya, yakni TK, SD, dan SMP saja. Melainkan juga SMA/SMK yang memiliki guru, tenaga pendidikan, dan pelajar warga Kota Surabaya.
“Arek Suroboyo (Anak Surabaya) di zaman saya menjadi Wali Kota, jangan sampai ada anak yang tidak bisa membayar sekolah. Jangan sampai ada anak Surabaya ketika masuk ke sekolah, dia merasa malu karena tidak mampu,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Yusuf Masruh mengatakan, bahwa penyaluran bantuan dari Pemkot Surabaya dan PGRI Kota Surabaya dari hasil Konser Amal tahun 2021 lalu, sempat mengalami keterlambatan. Hal ini disebabkan karena pendataan dan hasil pendataan yang dilakukan, salah satunya adalah pemesanan bantuan yang disesuaikan dengan kebutuhan penerima.
“Contoh penerima kaki palsu yang kita salurkan hari ini, harus dipesankan dari Jakarta dan membutuhkan waktu lebih lama. Kemudian, pendataan dan kunjungan kepada rumah calon penerima, harus kita pastikan sesuai dengan kebutuhan mereka,” kata Yusuf.