JAKARTA-Terdapat upaya menanggulangi gejala-gejala bencana alam yang perlu dipahami. Secara geografis wilayah negara Indonesia terletak pada tiga lempeng tektonik yaitu lempeng Eurasia, lempeng Indo-Australia, dan lempeng Samudera Pasifik.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan masyarakat. Bencana bisa disebabkan oleh faktor alam maupun non-alam, seperti faktor manusia.
Efek bencana alam dapat mengakibatkan timbulnya korban jiwa, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis