Selain itu kata dia, pembangunan IKN Nusantara tidak boleh melupakan masyarakat dan Kota Jakarta. Karena perlu adanya perumusan hukum terkait status Provinsi Jakarta sesegera mungkin, apakah berupa Kota Bisnis atau Niaga.
“Sehingga pemindahan IKN tidak berdampak serius pada aspek ekonomi daerah dan masyarakat Jakarta serta status aset infrastruktur negara, terutama gedung pemerintah pusat agar dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dalam kepentingan nasional,” pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )