Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

4 Prinsip Sistem Pemerintahan Indonesia, Yuk Disimak!

Alyssa Nazira , Jurnalis-Kamis, 07 April 2022 |07:17 WIB
4 Prinsip Sistem Pemerintahan Indonesia, <i>Yuk</i> Disimak!
4 prinsip sistem pemerintahan Indonesia. (Foto: Freepik)
A
A
A

3. Presiden Tidak di bawah perintah Parlemen

Asas atau prinsip presidensialisme selanjutnya adalah presiden tidak di bawah perintah parlemen. Dasar pemikiran dari asas ini ialah kedudukan presiden atau eksekutif yang sejajar dengan parlemen. Kedudukan ini merupakan implikasi dari mekanisme pengisian jabatan kedua Lembaga negara yang sama-sama dipilih oleh rakyat.

Dalam sistem presidensial tidak terdapat perbedaan antara kepala negara dan kepala pemerintahan, oleh sebab itu fungsi eksekutif menjalankan fungsi ganda. Hal itulah sebabnya kekuasaan presiden tidak hanya menyentuh wilayah kekuasaan eksekutif, tetapi juga merambah pada fungsi legislasi sampai pada kewenangan dibidang yudikatif.

Dalam menjalankan roda pemerintahan, kekuasaan dan tanggung jawab politik berada ditangan eksekutif (Presiden) bukan ditangan parlemen. Oleh sebab itu, parlemen (Legislatif) dalam sistem ini tidak mempunyai kedudukan yang lebih tinggi, karena kedudukan antara legislatif dan eksekutif sejajar, kedua lembaga negara tersebut langsung menerima mandat dari rakyat dengan diwujudkan lewat pemilihan umum secara terpisah.

4. Kabinet atau menteri diangkat oleh presiden dan bertanggung jawab kepada presiden

Dalam sistem kabinet presidensial para menteri diangkat oleh Presiden dan bertanggung jawab kepada Presiden sehingga yang berhak memberhentikan nya adalah presiden. 

(Widi Agustian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement