JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) mentransformasi Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) menjadi KIP Kuliah Merdeka pada 2021. KIP Kuliah Merdeka adalah bentuk jaminan pembiayaan pendidikan dan bantuan biaya hidup kepada siswa dari keluarga kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan tinggi.
Tahun ini, Kemendikbudristek membuka kembali pendaftaran program KIP Kuliah Merdeka 2022 bagi semua siswa yang akan melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau pun Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
 BACA JUGA:KIP Kuliah Merdeka 2022 Kembali Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek, Abdul Kahar pun mendorong semua siswa yang berminat kuliah tahun ini dan memenuhi kriteria penerima KIP Kuliah untuk tidak ragu mendaftar KIP Kuliah Merdeka.
“Insya Allah semua bisa kuliah. Jika tidak lulus Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), dan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN), pilih lagi Seleksi Mandiri, dan seterusnya. Seleksi PTS juga masih bisa kita pilih,” ujar Kahar.
Untuk mendapatkan KIP Kuliah Merdeka, kata Kahar, calon mahasiswa baru cukup membuat satu akun untuk semua seleksi masuk perguruan tinggi, mulai dari Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNPMTN) hingga jalur Seleksi Mandiri.
“Satu kali saja membuat akun, bisa digunakan sepanjang tahun selama masih pendaftaran dan untuk seluruh jalur masuk perguruan tinggi baik itu PTN maupun PTS,” ucapnya.
Kahar melanjutkan, bagi siswa yang sudah punya akun dari tahun sebelumnya pun tidak perlu membuat akun kembali.
“Bahkan, tahun sebelumnya pun, akun yang sama masih bisa digunakan. Tinggal memperbaiki atau mengupdate akun pendaftaran yang baru,” ujarnya.
 BACA JUGA:Kesulitan saat Daftar KIP Kuliah? Ini Solusinya