Lantas, apa makna kemerdekaan beragama bagi bangsa? Untuk lebih jelasnya, simak jawabannya melalui artikel di bawah ini:
Pancasila Sila Pertama
Sila pertama Pancasila yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa. Sesuai nilai-nilai luhur Pancasila yang terkandung di dalamnya dan diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari bahwa setiap individu Bangsa Indonesia adalah orang yang beragama dan berkepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Adapun makna dari sila pertama sebagai berikut:
Keyakinan adanya Tuhan.
Ketakwaan pada Tuhan.
Toleransi antar umat beragama.
Kebebasan memeluk dan menjalankan agama.
Meliputi sila-sila kedua hingga sila kelima.
UUD 1945
Kemerdekaan beragama di Indonesia dijamin oleh UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945. Dalam pasal 28 E ayat (1) dan (2) disebutkan bahwa:
Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkan serta berhak kembali.
Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya.
Demikian makna kemerdekaan beragama bagi bangsa Indonesia. Semoga bermanfaat!
(Rahman Asmardika)
Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik