KONDISI bangsa Indonesia sebelum tahun 1908 sangatlah memprihatinkan. Mengutip dari buku Pendidikan Pancasla karya Dr. H. Ishaq, S.H., M.Hum., kondisi memprihatinkan ini dikarenakan pada saat itu bangsa Indonesia belum memiliki kesadaran untuk bersatu melawan penjajah.
Bangsa Indonesia masih terpecah belah berdasarkan kerajaan dan suku-suku yang mereka anut. Bahkan, kerajaan-kerajaan Indonesia saling menyerang satu sama lain, sehingga hal tersebut dimanfaatkan oleh penjajah untuk menguasai kerajaan-kerajaan Indonesia baik secara politis maupun militer dengan taktik devite et impera atau yang dikenal dengan teknik memecah belah.
Baca Juga:Â Â Pahami Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan di Indonesia, Apa yang Paling Tinggi?
Kondisi Bangsa Indonesia Sebelum Tahun 1908
Penjajahan ini bermula pada abad ke-15 dan 16 ketika bangsa Eropa termotivasi untuk memperluas daerah kekuasaannya. Dengan motto Gold, Glory, Gospel, bangsa Eropa mencari daerah jajahan yang dapat menguntungkan mereka,yaitu rempah-rempah. Hingga akhirnya mereka menemukan Indonesia yang kaya akan rempah-rempah.
Bangsa yang pertama datang ke Indonesia ada bangsa Portugis. Mereka awalnya datang untuk berdagang, namun lama-lama mereka berperilaku sewenang-wenang. Lalu pada tahun 1596 (abad ke-16), bangsa Belanda datang ke Indonesia, tepatnya di Banten dengan dipimpin oleh Cornelis de Huotman. Dengan kedatangan pihak Belanda maka terbentuklah VOC (Verenigde Oost Indische Compagnie) dengan tujuan memonopoli perdagangan rempah-rempah di Indonesia sehingga dapat menyingkirkan bangsa Portugis dan Spanyol pada saat itu.
Baca Juga:Â Â Prinsip-Prinsip Hierarki dalam Peraturan Perundang-undangan, Simak 7 Hal Ini!
Follow Berita Okezone di Google News