Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

RT-LAMP, Alat Tes Covid-19 Milik BRIN yang Mampu Deteksi dengan Cepat

Muhammad Sukardi , Jurnalis-Jum'at, 21 Januari 2022 |17:20 WIB
 RT-LAMP, Alat Tes Covid-19 Milik BRIN yang Mampu Deteksi dengan Cepat
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) membuat alat tes Covid-19 yang bernama RT-LAMP (Reverse Transcription Loop Mediated Isothermal Amplification). Hal tersebut merupakan inovasi dari Pusat Riset Kimia-BRIN.

RT-LAMP merupakan metode alternatif pengujian virus Covid-19 yang banyak menggunakan alat Polymerase Chain Reaction (PCR) sebagai metode standard.

"RT-LAMP merupakan detektor Covid-19 tanpa alat PCR," terang Peneliti Kimia BRIN, Tjandrawati Mozef.

Baca juga: BRIN Dukung Unpam Tingkatkan Kualitas Pendidikan Mahasiswa

Diketahui, RT-LAMP bisa membaca virus Covid-19 pada sampel yang diambil dari hidung dengan cara di-swab kurang dari 1 jam.

"Ini sangat menguntungkan buat fasilitas kesehatan yang tidak memiliki alat PCR dan juga membutuhkan hasil tes yang akurasinya setara dengan RT-PCR," tambah Tjandrawati.

Baca juga:  Viral! Lebah Mematikan Memakan Korban Jiwa di Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Meski setara dengan RT-PCR, alat tes buatan BRIN ini dihadirkan bukan untuk menggantikan RT-PCR. Sebab, sampai saat ini 'gold standar' pemeriksaan Covid-19 masih RT-PCR. Hadirnya inovasi ini, kata Tjandrawati, sebagai pelengkap alat skrining Covid-19 yang dimiliki Indonesia.

"Kami coba hadirkan alat tes Covid-19 lain yang lebih cepat, akurasinya sangat tinggi, dan dapat diakses tanpa alat PCR," katanya.

Selain itu, lanjutnya, harga kit RT-LAMP juga lebih murah. Dengan begitu, pihaknya berharap alat tes ini bisa memaksimalkan upaya pemerintah dalam mengendalikan pandemi.

"Dengan dipakainya RT-LAMP, diharapkan tidak ada lagi limitasi, sehingga daerah-daerah yang tidak memiliki alat PCR, lalu tidak bisa tes Covid-19, bisa melakukan testing dengan alat ini," tambah Tjandrawati.

RT-LAMP sendiri sudah memiliki Nomor Izin Edar Alat Kesehatan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yakni Kemenkes RI AKD 2030322XXXX. Nama merek alat tes Covid-19 BRIN ini adalah Qi-LAMP-O, dengan izin edar berlaku hingga Januari 2027.

(Awaludin)

Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement