Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

RT-LAMP, Alat Tes Covid-19 Milik BRIN yang Mampu Deteksi dengan Cepat

Muhammad Sukardi , Jurnalis-Jum'at, 21 Januari 2022 |17:20 WIB
 RT-LAMP, Alat Tes Covid-19 Milik BRIN yang Mampu Deteksi dengan Cepat
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) membuat alat tes Covid-19 yang bernama RT-LAMP (Reverse Transcription Loop Mediated Isothermal Amplification). Hal tersebut merupakan inovasi dari Pusat Riset Kimia-BRIN.

RT-LAMP merupakan metode alternatif pengujian virus Covid-19 yang banyak menggunakan alat Polymerase Chain Reaction (PCR) sebagai metode standard.

"RT-LAMP merupakan detektor Covid-19 tanpa alat PCR," terang Peneliti Kimia BRIN, Tjandrawati Mozef.

Baca juga: BRIN Dukung Unpam Tingkatkan Kualitas Pendidikan Mahasiswa

Diketahui, RT-LAMP bisa membaca virus Covid-19 pada sampel yang diambil dari hidung dengan cara di-swab kurang dari 1 jam.

"Ini sangat menguntungkan buat fasilitas kesehatan yang tidak memiliki alat PCR dan juga membutuhkan hasil tes yang akurasinya setara dengan RT-PCR," tambah Tjandrawati.

Baca juga:  Viral! Lebah Mematikan Memakan Korban Jiwa di Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Meski setara dengan RT-PCR, alat tes buatan BRIN ini dihadirkan bukan untuk menggantikan RT-PCR. Sebab, sampai saat ini 'gold standar' pemeriksaan Covid-19 masih RT-PCR. Hadirnya inovasi ini, kata Tjandrawati, sebagai pelengkap alat skrining Covid-19 yang dimiliki Indonesia.

"Kami coba hadirkan alat tes Covid-19 lain yang lebih cepat, akurasinya sangat tinggi, dan dapat diakses tanpa alat PCR," katanya.

Selain itu, lanjutnya, harga kit RT-LAMP juga lebih murah. Dengan begitu, pihaknya berharap alat tes ini bisa memaksimalkan upaya pemerintah dalam mengendalikan pandemi.

"Dengan dipakainya RT-LAMP, diharapkan tidak ada lagi limitasi, sehingga daerah-daerah yang tidak memiliki alat PCR, lalu tidak bisa tes Covid-19, bisa melakukan testing dengan alat ini," tambah Tjandrawati.

RT-LAMP sendiri sudah memiliki Nomor Izin Edar Alat Kesehatan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yakni Kemenkes RI AKD 2030322XXXX. Nama merek alat tes Covid-19 BRIN ini adalah Qi-LAMP-O, dengan izin edar berlaku hingga Januari 2027.

(Awaludin)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement