SURABAYA - Kekerasan seksual di lingkup kampus tengah menjadi buah bibir di masyarakat. Satu persatu kasus yang muncul membuktikan bahwa masih banyak penyintas pelecehan seksual yang enggan melaporkan kejadian tersebut.
Alasannya beragam, mulai dari tekanan oleh lingkungan sekitar, hingga ancaman dari pelaku yang memiliki kekuasaan lebih tinggi.
Melalui tim pendamping yang telah dibentuk berdasarkan Permendikbud no.30 tahun 2021, penyintas tak perlu ragu untuk melaporkan pelaku.
Pada lingkup Universitas Airlangga (Unair), penyintas dapat menghubungi Help Center UNAIR sebagai lembaga pendamping melalui instagram @help_centerunair, telepon Whatsapp di 081615507016, atau dengan mendatangi kantor administrasi Help Center UNAIR yang terletak di gedung Student Center lantai satu, kampus C Surabaya.
Baca juga: KPAI Anak Usia SD dan SMP Paling Tinggi Jadi Korban Kekerasan Seksual
Sebelum ditunjuk sebagai lembaga pendamping, Help Center Unair sudah berpengalaman menjadi konselor bagi mahasiswa. Penyintas dapat menceritakan kejadian yang terjadi, dengan juga membawa bukti-bukti yang mendukung.
“Walaupun kejadiannya sudah lama, bukti-buktinya harap disimpan, karena akan sangat membantu untuk prosesnya,” kata Dr. Liestianingsih D. Dayanti, Ketua Help Center Unair, Rabu (5/1/2020).
Baca juga: Dorong Percepatan Pengesahan RUU TPKS, Jokowi Utus 2 Menteri ke DPR