Tim pendamping akan memeriksa laporan, sekaligus mengumpulkan bukti-bukti yang mendukung adanya kejadian tersebut. “Sebab jangan sampai penyintas dirugikan dengan tuduhan pencemaran nama baik oleh pelaku,” jelasnya.
Help Center Unair juga memfasilitasi adanya perlindungan bagi identitas penyintas, sehingga penyintas tak perlu takut identitasnya terbongkar saat melaporkan pelaku.
“Kami memakai kode etik konselor, sehingga identitas pelapor tidak akan terbongkar. Kami juga memfasilitasi yang bersangkutan, apakah keluarga ingin kami yang memberitahu? atau kalau tidak mau, ya tidak kami hubungi,” tuturnya.
Selaku Ketua Help Center Unair Lies menyadari bermacam-macam keadaan psikologi penyintas dapat membuat mereka takut untuk speak up. “Memang kami tidak bisa mengintervensi, tapi kami berharap Help Center dapat dimanfaatkan secara optimal, mungkin melalui temannya dapat membantu melaporkan kepada kami,” ujarnya.
Lies berharap, melalui dukungan semua unsur kampus dapat menciptakan lingkungan kampus yang aman, sehat, serta bebas dari kekerasan seksual.
Baca juga: Dorong Percepatan Pengesahan RUU TPKS, Jokowi Utus 2 Menteri ke DPR
(Fakhrizal Fakhri )
Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik