Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Terapkan PTM 100% di Sekolah, Ini Alasan Kemedikbud

Mohammad Adrianto S , Jurnalis-Senin, 03 Januari 2022 |11:43 WIB
Terapkan PTM 100% di Sekolah, Ini Alasan Kemedikbud
Ilustrasi. (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Kemedikbud akan segera menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100% di sekolah-sekolah. Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Suharti.

Menurut Suharti, kebijakan ini tidak lepas karena melihat kondisi pandemi Covid-19 yang perlahan mulai membaik menjelang akhir tahun 2021.

BACA JUGA: 14 Rekomendasi Terbaru IDAI Terkait Pembelajaran Tatap Muka

“Dalam beberapa bulan terakhir tahun 2021, sudah banyak progres kondisi pandemi (Covid-19) juga membaik, situasi PPKM juga menurun,” kata Suharti dalam “Webinar Penyesuaian Kebijakan Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Tahun 2022, Senin (3/1/2022).

Lebih lanjut, Suharti mengungkapkan imbas dari pandemi ini ialah banyaknya anak SD yang putus sekolah. Selain itu kurangnya keaktifan mahasiswa selama periode kuliah daring juga menjadi sorotan sejumlah kepala lembaga perguruan tinggi di Indonesia.

"Sebagai contoh saja anak-anak yang putus sekolah untuk anak SD saja ini meningkat 10 kali lipat dibanding tahun 2019,” kata Suharti.

Putus sekolahnya anak-anak SD tidak lepas karena keterpurukan ekonomi orang tua. Mereka kerap mengajak anak mereka untuk bekerja mencari uang demi memenuhi kebutuhan ekonomi mereka.

“Kemudian ada juga orangtua yang merasa pembelajaran jarak jauh yang diikuti oleh anaknya tidak memberikan kemampuan bagi mereka, dan merasa sama saja anak-anak tidak sekolah, jadi mereka juga tidak menyekolahkan anaknya,” kata dia.

Tidak hanya itu, melansir riset dari Bank Dunia, Suharti menjelaskan kalau terjadi penurunan kemampuan belajar selama pandemi. Terdapat juga kesenjangan antara keluarga mampu dan kurang mampu, yang angkanya mencapai 10%.

BACA JUGA: Catat! PTM Terbatas Dapat Dihentikan jika Terjadi 3 Hal Ini

Sementara itu, hasil studi yang dilakukan Kemendikbud Ristek mengungkap ada sejumlah risiko eksternal yang dialami oleh anak-anak didik selama pandemi Covid-19.

“Termasuk di dalamnya bertambahnya kekerasan dalam rumah, kemudian juga risiko pernikahan anak, eksploitasi anak ini meningkat cukup tinggi,” terang Suharti.

Alasan-alasan tersebut menjadi dasar mengapa Kemedikbud mempercepat penggelaran PTM 100%. Hal ini sudah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 tertanggal 21 Desember 2021.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement