Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menteri Nadiem Bangga Unesco Tetapkan Gamelan sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Neneng Zubaidah , Jurnalis-Kamis, 16 Desember 2021 |10:02 WIB
Menteri Nadiem Bangga Unesco Tetapkan Gamelan sebagai Warisan Budaya Tak Benda
Gamelan/chetladiesscollage
A
A
A

JAKARTA- Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim menyatakan bangga dengan penetapan Gamelan sebagai Warisan Budaya Tak Benda oleh UNESCO.

(Baca juga: Mahasiswa Kenalan dengan Angklung dan Gamelan di KJRI Hamburg)

Penetapan Gamelan sebagai Warisan Budaya Tak Benda dilakukan saat Sidang UNESCO sesi ke-16 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di Paris, Prancis, pada 15 Desember 2021.

UNESCO mencatat nilai filosofi Gamelan sebagai salah satu sarana ekspresi budaya dan membangun koneksi antara manusia dengan semesta. UNESCO juga mengakui bahwa Gamelan, yang dimainkan secara orkestra, mengajarkan nilai-nilai saling menghormati, mencintai dan peduli satu sama lain.

 (Baca juga: Kejar Ketertinggalan dari Negara Lain, Jokowi Minta Mendikbudristek Siapkan Jutaan Talenta Digital)

Direktur Jenderal Kebudayaan Kemdikbudristek Hilmar Farid menyambut gembira atas ditetapkannya Gamelan sebagai Warisan Budaya Tak Benda. oleh UNESCO, Pengakuan UNESCO yang berarti pengakuan dunia akan meningkatkan citra bangsa Indonesia di mata internasional.

“Ini berarti tugas kita semakin dituntut untuk melestarikan warisan budaya gamelan. Sekaligus, ini juga menjadi tantangan kita semua untuk menunjukkan kepada dunia tentang upaya Indonesia memajukan Kebudayaan,” tutup Hilmar, Rabu (15/12/2021).

Pelestarian Warisan Budaya Takbenda diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 106 tahun 2013 tentang Warisan Budaya Takbenda Indonesia. Tahun 2017, Undang-Undang nomor 5 tentang Pemajuan Kebudayaan ditetapkan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement