“UU ini mengatur pelindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan sebagai upaya pemajuan objek-objek kebudayaan,” tutupnya.
(Fahmi Firdaus )
Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik