JAKARTA - Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek, Jumeri menyampaikan klarifikasi mengenai isu kluster Covid-19 di sekolah.
"Terkait dengan pemberitaan yang viral saat ini di media bahwa terdapat 1.296 kluster Covid di sekolah ini perlu kami luruskan, perlu diklarifikasi, dijelaskan kembali miss persepsi yang terjadi," katanya pada konferensi pers daring, Jumat (24/9/2021).
Baca juga: Pembelajaran Tatap Muka Berpotensi Timbulkan Klaster Covid-19, Haruskah Kembali Daring?
Jumeri menjelaskan, terkait dengan isu kluster Covid-19 di sekolah setidaknya ada 4 kesalahpahaman mengenai isu kluster PTM Terbatas yang beredar di masyarakat.
Pertama, angka 2,8 % yang dipublikasikan sebelumnya bukanlah data kluster Covid-19 di satuan pendidikan. Melainkan itu adalah data sekolah-sekolah yang melaporkan warganya ada yang tertular Covid-19 melalui aplikasi Kemendikbudristek.
"Ini hal pertama yang perlu dipahami bersama. Jadi sekali lagi 2,8 persen itu adalah sekolah-sekolah yang melaporkan warganya ada yang tertular covid," terangnya.
Baca juga: Bolehkah Anak dengan Penyakit Komorbid Sekolah Tatap Muka?
Dia menjelaskan, hal ini perlu dipahami bersama bahwa laporan data sekolah yang warganya terkena Covid-19 itu juga diminta sejak Juli 2020 hingga September 2021.