Sementara itu, Dr Waras Nurcholis, Dosen IPB University dari Departemen Biokimia, FMIPA juga turut membagikan tips bagaimana nengembangkan penelitian yang memicu paten dan hak cipta.
Ia mengatakan, riset harus memiliki roadmap yang baik sesuai tujuan penelitian.
"Roadmap harus memiliki scientific background yang terdapat kajian tepat dan update terkait pustaka. Kajian pustaka yang dilakukan tidak terbatas pada jurnal ilmiah yang update. Namun pada kajian yang dilakukan berbasis KI dan paten. Sehingga memperoleh poin-poin penting yang menentukan kebaruan dari hasil riset yang dibangun," ujarnya.
Baca juga: Sarah Gilbert, Penemu Vaksin Covid-19, Rela Lepaskan Hak Paten untuk Masyarakat
“Itu menjadi penting karena kita ingin mendapatkan novelty yang akan kita patenkan. Jadi kita harus melakukan kajian pustaka sebaik mungkin sehingga ketika kita membangun suatu roadmap, itu menghasikan roadmap yang baik,” ungkap peneliti di Pusat Studi Biofarmaka Tropika IPB University ini.
Pada kesempatan yang sama, Prof Irmanida Batubara, Kepala Pusat Studi Biofarmaka Tropika IPB University menjelaskan terkait penelitian berbasis paten internasional. Menurutnya, WIPO (World Intellectual Property Organization) mengaturnya dalam Patent Cooperation (PCT). PCT ini dirancang untuk memfasilitasi proses perolehan perlindungan di banyak negara. Sistem tersebut lebih banyak dimanfaatkan oleh negara maju.
Baca juga: Huawei Tuduh Verizon Langgar Paten