Manajer Pendidikan dan Kemahasiswaan Vokasi UI, Priyanto, S.S., M.Hum., menjelaskan selain kurikulum 70% praktik dan 30% teori, sertifikasi juga menjadi fokus di Vokasi UI, yakni setiap lulusan, wajib memperoleh minimal 1 (satu) sertifikat profesi.
“Dengan memberikan fasilitas kepada mahasiswa untuk mengikuti ujian sertifikasi profesi, tentunya dapat menambah daya saing lulusan ketika masuk ke industri,” teranngnya.
“Jika dilihat berdasarkan data survei, masa tunggu lulusan Vokasi UI kurang dari 1 (satu) bulan dari tahun ke tahun. Tentunya hal ini juga merupakan dorongan dari program uji sertifikasi yang telah dilakukan, sehingga dapat meningkatkan daya saing para lulusan di pasar kerja,” jelasnya.
Program Pendidikan Vokasi UI saat ini memiliki 15 program studi yang terbagi dalam dua jenjang pendidikan. Yaitu enam Program Sarjana Terapan yaitu, Bisnis Kreatif; Produksi Media; Manajemen Bisnis Pariwisata; Manajemen Rekod dan Arsip; Fisioterapi; dan Terapi Okupasi.
Lalu sembilan Program Ahli Madya, diantaranya Administrasi Asuransi dan Aktuaria; Administrasi Keuangan dan Perbankan; Administrasi Perpajakan; Administrasi Perkantoran; Akuntansi; Hubungan Masyarakat; Penyiaran Multimedia; Periklanan Kreatif; dan Administrasi Rumah Sakit.
Lembaga Sertifikasi Profesi UI adalah lembaga sertifikasi yang bergerak di bidang pendidikan yang telah mendapatkan lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk melakukan sertifikasi bagi mahasiswa UI. Kegiatan sertifikasi ini dilakukan setiap tahun kepada calon lulusan Program Pendidikan Vokasi UI. Mereka dibekali dengan sertifikasi profesi sesuai bidangnya masing-masing, sehingga diharapkan nantinya para lulusan yang berkompeten ini dapat memenuhi kebutuhan industri.
(Susi Susanti)
Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik