JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas harus segera dilakukan.
Direktur Sekolah Dasar, Sri Wahyuningsih, mengungkapkan alasan PTM Terbatas ini harus dilakukan di tengah pandemi Covid-19 adalah fakta bahwa tidak semua sekolah atau orang tua memiliki fasilitas yang memadai untuk mendukung siswa belajar dari rumah.
Baca juga: Kemendikbudristek: Perguruan Tinggi Harus Menghasilkan SDM yang Unggul dan Kreatif
Untuk itu, lanjut Sri, Kemendikbudristek mendorong sekolah untuk segera melakukan PTM Terbatas di wilayah yang masuk dalam pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 1 hingga 3.
"Pembelajaran tatap muka terbatas harus segera dilaksanakan untuk mengantisipasi terjadinya learning loss, namun tentu harus memperhatikan kondisi lingkungan sesuai instruksi dari Presiden," kata Sri dalam siaran pers.
Baca juga: Mendikbudristek: Intimidasi dan Korupsi Masih Jadi Masalah Penyaluran Dana BOS
Sri menyebutkan, Kemendikbudristek berkolaborasi dengan dinas pendidikan daerah dalam mendorong kesiapan sekolah melakukan PTM Terbatas. Terutama, untuk meredam kekhawatiran orang tua karena anak-anaknya belum divaksinasi.
"Sekolah harus berkolaborasi dengan dinas pendidikan setempat, menyiapkan daftar periksa, dan psikologis semua pihak, terutama orang tua yang mengkhawatirkan anak-anaknya untuk kembali belajar di sekolah," ujar Sri.