NAMA Jenderal Polisi (Purn.) Listyo Sigit Prabowo menjadi sorotan nasional. Dia menjadi tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Mantan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) tersebut kini menghadapi proses hukum bersama dua perwira tinggi Polri lainnya. Kasus ini menarik perhatian publik karena Listyo Sigit sebelumnya merupakan salah satu pejabat penting di lingkungan pemerintahan dan kepolisian.

Listyo Sigit menjabat sebagai Kapolri sejak Januari 2021 hingga Oktober 2026. Lalu, dia dipercaya menduduki posisi Kepala Staf Kepresidenan (KSP).
Di balik perjalanan kariernya yang panjang, Listyo Sigit memiliki latar belakang pendidikan kepolisian dan sejumlah pendidikan pengembangan profesi. Berikut profil, riwayat pendidikan, perjalanan karier, hingga kasus hukum yang kini menjerat namanya.
Listyo Sigit Prabowo lahir di Ambon, Maluku, pada 5 Mei 1969. Ia merupakan perwira tinggi Polri yang menghabiskan sebagian besar perjalanan kariernya di institusi kepolisian.
Sebelum menjadi Kapolri, ia pernah menduduki sejumlah jabatan strategis, mulai dari Kapolres, Kapolda, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam), hingga Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri.
Listyo Sigit memiliki latar belakang pendidikan kepolisian. Ia menempuh pendidikan menengah di Yogyakarta sebelum melanjutkan pendidikan di Akademi Kepolisian.
Dia tercatat mengenyam pendidikan di SMA Negeri 8 Yogyakarta dan lulus pada 1988. Kemudian, jenjang pendidikan Listyo berlanjut ke Akademi Kepolisian (Akpol) yang lulus pada 1991.
Tak berhenti sampai di situ, Listyo juga menempuh pendidikan tinggi di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Dia mengikuti pendidikan pada 1998.
Listyo juga mengambil magister bidang ilmu kepolisian. Sejumlah sumber mencatat pendidikan S2 di Universitas Indonesia pada 2005, sementara profil Humas Polri mencantumkan S2 STIK-PTIK pada 2008.
Di luar itu semua, Listyo juga tercatat menempuh pendidikan Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim) Polri pada 2006 dan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) pada 2017. Pendidikan tersebut menjadi bagian dari pengembangan kompetensi Listyo selama menjalani karier di institusi kepolisian.