Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

466 Guru di Jabar Bakal Terima Tunjangan Profesi Rp1,5 juta/bulan

Antara , Jurnalis-Kamis, 12 Agustus 2021 |18:01 WIB
    466 Guru di Jabar Bakal Terima Tunjangan Profesi Rp1,5 juta/bulan
Foto: Illustrasi Okezone.com
A
A
A

Lebih lanjut, ia menuturkan sejumlah guru non-PNS yang telah mengantungi SK ini banyak yang ingin memanfaatkan tunjangan Rp1,5 juta tersebut untuk rumah Bakti Pada Guru (Bataru) yang merupakan program dari Provinsi Jawa Barat.

"Nanti ada rapel Januari sampai dengan semester pertama, jadi Rp1,5 juta dikali 6 bulan, kurang lebih 9 juta. Itu mereka banyak yang ingin dialihkan untuk uang muka Bataru. Sehingga penghasilan mereka tetap tapi seolah-olah cicilan Bataru yang kurang lebih di Rp900 ribu itu akan bisa menggunakan tunjangan itu," katanya.

Dedi melanjutkan, setiap guru non-PNS yang telah mendapatkan sertifikasi dan SK ini juga akan memiliki poin 10% ketika hendak mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru.

Di mana pihaknya sudah memperjuangkan sebanyak 16.097 guru PPPK yang disetujui oleh kementerian.

"Jadi guru yang bersertifikasi ini akan ada tambahan nilai 10 persen sehingga kans lulusnya lebih tinggi daripada teman-teman yang belum bersertifikasi," katanya.

Sementara itu salah seorang guru penerima SK penugasan, Toni mengaku penyerahan SK ini membuat dirinya lebih termotivasi.

"Saya menjadi lebih terpacu dan termotivasi menjadi guru yang lebih kompeten," ujar guru SMKN Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB). (din)

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement