Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemendikbudristek Tidak Akan Paksakan Asesmen Nasional jika Kondisi Belum Aman

Antara , Jurnalis-Jum'at, 06 Agustus 2021 |13:35 WIB
 Kemendikbudristek Tidak Akan Paksakan Asesmen Nasional jika Kondisi Belum Aman
Foto: Illustrasi Okezone.com
A
A
A

JAKARTA - Kepala Badan Penelitian, Pengembangan dan Perbukuan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Anindito Aditomo menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memaksakan pelaksanaan Asesmen Nasional (AN) jika kondisi pandemi Covid-19 belum aman.

“Terkait kondisi pandemi Covid-19, prinsipnya kami mementingkan keamanan dan keselamatan warga sekolah. Kami tidak memaksakan jika kondisi belum aman,” ujar Anindito di Jakarta.

Baca juga:  Asesmen Nasional, Kemendikbudristek: Dorong Perbaikan Pembelajaran di Sekolah

Kemendikbudristek akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah (pemda) agar bisa menyelenggarakan AN sesuai dengan kondisi pandemi Covid-19. Saat kondisi aman, maka AN bisa dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat.

Kemendikbudristek menargetkan bisa menyelenggarakan AN pada 2021, namun sejumlah pihak meminta agar pelaksanaan AN tersebut ditunda, bahkan dibatalkan saja dikarenakan kondisi pandemi.

Baca juga:  Ganti UN dengan AN, Kemendikbud Klaim Sudah Sosialisasi

Contohnya Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) meminta Mendikbudristek Nadiem Makarim untuk menunda penyelenggaraan AN selama kondisi masih pandemi COVID-19. P2G menilai kondisi pandemi Covid-19 belum bisa dipastikan kapan akan berakhir.

Dampak signifikan pandemi terhadap dunia pendidikan adalah ancaman learning loss, meningkatkan angka putus sekolah jenjang SD, seperti di Aceh, Jawa Timur, Maluku Utara, NTB, NTT, dan Papua Barat. Selain itu pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) juga belum efektif.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement