Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bantuan Kuota Internet Berlanjut, 2 Hal yang Harus Dilakukan Kepala Satuan Pendidikan

Neneng Zubaidah , Jurnalis-Jum'at, 06 Agustus 2021 |16:39 WIB
 Bantuan Kuota Internet Berlanjut, 2 Hal yang Harus Dilakukan Kepala Satuan Pendidikan
Foto: Illustrasi Student
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah kembali melanjutkan pemberian bantuan kuota data internet bagi siswa, mahasiswa, guru dan dosen di masa pandemi Covid-19 ini. Bantuan kuota data internet ini sendiri mulai disalurkan pada bulan September, Oktober dan November 2021 mendatang.

Dikutip dari instagram resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) di @kemdikbud.ri, Jumat (6/8/2021), bantuan kuota data internet akan diberikan mulai dari jenjang pendidikan anak usia dini (Paud) sampai dengan perguruan tinggi.

Baca juga:  Subsidi Pulsa 50GB bagi Mahasiswa Disalurkan Mulai Besok

Untuk siswa jenjang pendidikan anak usia dini (Paud), bantuan kuota data internet yang akan diberikan sebanyak 7 GB/bulan. Lalu untuk siswa yang berada di jenjang pendidikan dasar dan menengah akan menerima kuota data 10 GB/bulan.

Pemerintah juga akan memberikan bantuan kuota data kepada guru di jenjang Paud, pendidikan dasar dan menengah sebesar 12 GB/bulan. Sedangkan untuk dosen dan mahasiswa akan menerima bantuan kuota data internet sebesar 15 GB/bulan.

 Baca juga: Akademi Madrasah Digital 2021, Sebanyak 100 Peserta Dilatih Menguasai IT

Kuota yang dibagikan adalah kuota umum yang dapat mengakses seluruh laman atau aplikasi kecuali yang diblokir oleh Kemenkominfo yang tercantum di laman kuota-belajar.kemdikbud.go.id.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement