Namun demikian, kapal pompong yang ia gunakan ternyata bukanlah pompong milik pribadi, melainkan pompong milik pihak kecamatan yang ia gunakan. Namun Sahir tidak perlu menyetorkan penghasilan selama ia mengemudi pompon, hanya saja ia di minta oleh pihak kecamatan untuk menjaga pompong tersebut.
“Kangen suasana belajar tatap muka, bertemu dengan guru, bertemu dengan teman-teman sekolah,” pungkasnya.
Saleh yang juga seorang penambang perahu mengatakan, jika di masa pandemi Covid-19 para penumpang yang menggunakan perahu penyebrangan sungai semakin sepi, dalam sehari ia hanya bisa mengantongi uang Rp100 ribu, sedangkan sebelum adanya bawah corona, dalam sehari ia bisa meraup hasil hingga Rp500 ribu. (din)
(Rani Hardjanti)
Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik