Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PPKM Darurat, Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Wajib Dilakukan Secara Daring

Antara , Jurnalis-Kamis, 08 Juli 2021 |15:30 WIB
 PPKM Darurat, Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Wajib Dilakukan Secara Daring
Foto: Illustrasi Okezone.com
A
A
A

YOGYAKARTA - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta mewajibkan seluruh kegiatan dalam masa pengenalan lingkungan sekolah, yang akan mengawali pelaksanaan tahun ajaran baru 2021/2022 dilaksanakan secara daring.

“Harus dilakukan daring. Sudah ada surat edaran yang kami sampaikan ke seluruh sekolah,” kata Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kota Yogyakarta Budi Asrori di Yogyakarta, Kamis (8/7/2021).

Baca juga:  Selamat! 1.552 Siswa Raih Beasiswa ADik

Dia mengatakan, kebijakan tersebut ditempuh karena adanya aturan PPKM Darurat yang mewajibkan kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring serta sebagai upaya untuk memastikan keamanan, kesehatan, dan keselamatan seluruh siswa serta warga sekolah.

Budi menyerahkan sepenuhnya metode atau konsep pengenalan lingkungan sekolah yang akan disampaikan oleh masing-masing sekolah disesuaikan dengan kondisi dan kemampuan serta fasilitas pendukung teknologi informasi yang dimiliki setiap sekolah.

 Baca juga: 253 Anak di Malang Terpapar Covid-19, Bagaimana Nasib Sekolah Tatap Muka?

“Bisa memakai video atau melalui aplikasi pertemuan daring. Yang penting tujuan untuk mengenalkan lingkungan sekolah bisa tercapai. Siswa baru mengenal sekolahnya meskipun hanya melalui daring,” katanya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement