JAKARTA - Melihat tingginya kasus Covid-19 Universitas Brawijaya (UB) memutuskan untuk melakukan sistem perkuliahan secara daring. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Rektor Nomer 6237/UN10/TU/2021 tentang Perkuliahan Tahun Akademik 2021/2022.
SE menyebutkan, Perkuliahan Tahun Akademik 2021/2022 dilakukan secara daring. Meliputi proses belajar mengajar, bimbingan, kuliah kerja/praktik lapangan, magang, ujian Tugas Akhir dan/atau bentuk kegiatan terkait perkuliahan lainnya, praktikum dapat diselenggarakan secara luring dengan mematuhi protokol kesehatan ketat dan wajib diawasi Satuan Tugas Covid-19 masing-masing fakultas/program.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. Dr. Aulanni’am, drh., DES menjelaskan keputusan perkuliahan tatap muka harus ditunda karena melihat tingginya kasus Covid-19 yang ada di Indonesia.
“Jadi dengan catatan dari satgas Covid-19 dan beberapa kasus sehingga diputuskan ditunda untuk kuliah tatap mukanya,” katanya dilansir dari laman resmi UB di ub.ac.id, Jumat (2/7/2021).
SE ini sudah disosialisasikan kepada mahasiswa melalui dekan di masing-masing fakultas. “Beberapa dekan ada yang ditelepon orang tua mahasiswa untuk menunda tatap muka. Begitu pula dengan rektor banyak ditelepon dan dikirimi pesan elektronik agar kuliah tetap dilakukan secara daring,” katanya.