Minister Counsellor KBRI Colombo menjelaskan bahwa MoU yang ditandatangani akan berlaku untuk jangka lima tahun. MoU tersebut memuat cakupan bidang kerja sama mengenai pertukaran staf akademik, dosen, peneliti, dan pembicara tamu.
Kesepakatan kerja sama itu juga mengatur tentang pemberian bantuan hibah bagi kegiatan penelitian, pemberian beasiswa dan kegiatan study visit. Hal penting lainnya adalah fasilitasi pelatihan dosen dan peneliti, pertukaran literatur dan kepustakaan serta fasilitasi penelitian bersama.
Penandatanganan kerja sama antara Universitas Pertahanan Indonesia dan KDU Colombo melengkapi kerja sama bidang pendidikan tinggi, riset dan teknologi yang telah ditandatangani Menristekdikti Indonesia dan Menteri Pendidikan Tinggi Sri Lanka pada 24 Januari 2018.
(dka)