4. Klik tombol Lapor Diri
5. Cetak dan simpan bukti telah melakukan Lapor Diri
CPDB yang sudah melakukan lapor diri, tidak dapat mengikuti proses PPDB jalur lainnya. Kemudian, CPDB yang diterima di sekolah tujuan tetapi tidak lapor diri, tidak dapat mengikuti proses PPDB jalur lainnya.
Baca Juga: Ini Jadwal dan Cara Pendaftaran PPDB SMA/SMK Negeri di Jateng
CPDB yang diterima di sekolah tujuan dan sudah lapor diri tetapi mengundurkan diri tidak dapat mengikuti proses PPDB jalur lainnya terakhir.
(Arief Setyadi )
Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik