3. Jalur Afirmasi untuk jenjang SMP, SMA dan SMK (Bagi anak yang terdaftar dalam DTKS, Anak Penerima KJP Plus, Anak Pemegang Kartu Pekerja Jakarta dan Anak dari Pengemudi Mitra Trans Jakarta, Anak Penerima KJP Plus sekaligus PIP)
4. PPDB bersama untuk jenjang SMA (bagi penerima KJP Plus sekaligus penerima PIP kelas 9 SMP yang masih aktif).
Cara Lapor Diri jalur afirmasi:
1. CPDB yang diterima pada sekolah tujuan harus melakukan lapor diri secara daring melalui laman https://ppdb.jakarta.go.id sesuai jadwal yang telah ditentukan
2. Pilih jenjang pendidikan dan jalur yang dituju
3. Login menggunakan nomor peserta dan password