Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Rektor UNHAN RI Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Tetap

Tim Okezone , Jurnalis-Kamis, 03 Juni 2021 |15:24 WIB
Rektor UNHAN RI Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Tetap
Rektor Unhan Laksdya TNI Prof. Dr. Amarulla Octavian dikukuhkan sebagai Guru Besar Tetap.
A
A
A

Pengukuhan Laksdya TNI Prof. Dr. Amarulla Octavian sebagai Guru Besar Ilmu Pertahanan Bidang Sosiologi Keamanan pada Fakultas Keamanan Nasional berdasarkan Keputusan Mendikbudristek RI Nomor.30152/MPK.A/KP.05.01/2021 terhitung mulai tanggal 1 Mei 2021. Judul Orasi Ilmiah yang disampaikan adalah “Masyarakat Maritim 5.0 dan Ancaman Keamanan Maritim Digital”.

BACA JUGA: Kadet Mahasiswa S1 Unhan Tuntaskan Diksarmil Chandradimuka di Akmil Magelang

Orasi itu membahas konstruksi masyarakat maritim masa depan dapat dilihat dengan munculnya embrio masyarakat maritim 5.0 dengan massifnya penggunaan teknologi digital, pemanfaatan Big Maritime Data dalam praktik-praktik keseharian di masyarakat. Perkembangan teknologi digital oleh industri maritim nasional yang memungkinkan pertumbuhan ekonomi melaju kencang, harus juga dibarengi dengan upaya perlindungan dan konservasi lingkungan laut, pengurangan polusi, termasuk memastikan laut Indonesia dapat terus menerus bertahan untuk menyediakan sumber makanan bagi generasi mendatang.

Menhan RI H. Prabowo Subianto dalam sambutannya yang dibacakan oleh Ketua Dewan Guru Besar Unhan RI Laksamana TNI (Purn) Prof. Dr. Marsetio, berpesan untuk menyusun dan melaksanakan berbagai inovasi dan kreativitas dalam rangka pencapaian semua tugas dan misi Unhan RI ke depan dan benar-benar menjadi Center of Excellence on Military Intellectual and Defense Science.

(Rahman Asmardika)

Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement