Komisi X DPR memandang Pancasila memang perlu masuk ke dalam Kurikulum Pendidikan Nasional. Pentingnya memberikan pemahaman pembelajaran karakter Pancasila pada peserta didik sejak dari awal dimulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi.
“Ini juga menjadi penting dan tugas BPIP. Melihat negara lain bisa besar karena persatuan. BPIP bisa memulai ke lembaga pendidikan untuk mulai menanamkan nilai Pancasila. Pancasila adalah kami,” beber Dede.
Dia menyarankan sekolah-sekolah untuk tetap memasukan ekstra kurikuler Pramuka.
“Sayangnya ini jangan dibuat sebuah sebagai keterpaksaan untuk ikut ekstrakurikuler, Pramuka, tapi keterpanggilan. Itu jadi tugas kita bersama untuk mengikuti Pramuka yang sarat nilai Pancasila, mereka menghormati bendera, Kakak Pembina, toleransi dan solidaritas,” sambung mantan Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Pramuka Jawa Barat ini.
Pakar pendidikan Dharmaningtyas pun sepakat, nilai Pancasila bukan lagi sebuah teori atau tempelan saja. Tetapi harus mengedepankan anak didik untuk memiliki nilai budi pekerti yang luhur.
“Pendidikan Pancasila dikatakan berhasil apabila peserta didiknya cerdas bersikap penuh tanggung jawab dengan selalu bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,” jelasnya.
Tujuan pendidikan sejatinya mewajibkan adanya nilai Pancasila seperti tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989. Maka isi kurikulum berdasarkan jenis, jalur dan jenjang pendidikan, harus ada penanaman nilai Pancasila, selain agama dan kewarganegaraan.
“Pelaksanaan yang subyektif, pelaksanaan Pancasila dalam pribadi perorangan. Pelaksanaan obyektif, pelaksanaan negara dan kehidupan negara,” sambungnya.